Tutup RAKERNIS BAZNAS NTB 2026, Gubernur Tekankan Sinergi Pemberdayaan dan Transformasi Mustahik Menjadi Muzakki
30/07/2026 | Penulis: Humas BAZNAS NTB
Dokumentasi BAZNAS Provinsi NTB
MATARAM — Rangkaian Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2026 resmi ditutup pada Kamis (30/7/2026). Agenda penutupan ini diwarnai dengan penyampaian arahan strategis dari Gubernur NTB yang menegaskan kembali posisi vital BAZNAS sebagai mitra utama pemerintah daerah dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat.
Dalam arahannya, Gubernur NTB menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dedikasi seluruh jajaran BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Beliau menegaskan bahwa zakat merupakan sistem ekonomi yang paling berkeadilan karena mampu mendistribusikan kembali kekayaan dari kelompok mampu kepada masyarakat yang membutuhkan secara terukur dan sesuai dengan syariat Islam. Langkah ini dinilai krusial sebagai instrumen redistribusi kekayaan untuk mengatasi persoalan utama yang dihadapi saat ini, yakni ketimpangan sosial dan ekonomi di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, Gubernur menginstruksikan agar seluruh dana ZIS yang dikelola BAZNAS diwajibkan untuk memberikan dampak pemberdayaan yang nyata. Bantuan tidak boleh sekadar bersifat konsumtif yang memicu ketergantungan, melainkan harus diwujudkan dalam program produktif seperti usaha mikro, bengkel, kafe, pertanian, peternakan, dan berbagai bentuk pemberdayaan ekonomi lainnya. Tujuan akhir dari pengelolaan zakat ini adalah kemampuan mengubah status masyarakat dari mustahik (penerima zakat) menjadi muzakki (pemberi zakat) di masa depan. Kemandirian ekonomi ini juga dipercaya akan membuat masyarakat lebih kuat secara sosial dan politik, sehingga tidak mudah dipengaruhi oleh praktik-praktik transaksional dalam kehidupan bermasyarakat.
Terkait sinergitas program infrastruktur, Gubernur menyoroti strategi penanganan kemiskinan melalui skema hibah untuk Program Rumah Layak Huni (Mahyani). Merespons keterbatasan wewenang Pemerintah Provinsi NTB yang secara regulasi hanya dapat merevitalisasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di kawasan kumuh kewenangan provinsi, pemerintah memilih menyalurkan dukungan melalui skema hibah kepada BAZNAS. Melalui skema tersebut, BAZNAS diberikan fleksibilitas untuk menyalurkan bantuan kepada kelompok miskin di desa-desa di luar kawasan kumuh provinsi, dengan tetap berpegang pada regulasi syariah dan kebutuhan riil masyarakat. Sinergi yang saling melengkapi ini diharapkan dapat membuat program pengentasan kemiskinan berjalan lebih efektif dan menjangkau lebih banyak masyarakat.
Gubernur juga mendorong BAZNAS di tingkat Kabupaten/Kota untuk terus membangun komunikasi secara proaktif dan meyakinkan kepala daerah masing-masing bahwa BAZNAS mampu menjadi mitra strategis pembangunan daerah. Kehadiran, kinerja, dan manfaat BAZNAS harus benar-benar ditunjukkan secara nyata agar keberadaannya dirasakan oleh masyarakat, sehingga sinergi dengan pemerintah daerah setempat semakin menguat. Selain itu, menghadapi tantangan krisis ekonomi global saat ini yang dianggap sebagai kondisi baru (new normal), BAZNAS dituntut untuk tetap optimis dan mampu melihat setiap peluang. BAZNAS diharapkan hadir sebagai lembaga yang menyebarkan optimisme sekaligus memberikan solusi nyata bagi umat melalui program-program yang berkelanjutan.
Mengakhiri arahannya, Gubernur menaruh harapan besar agar hasil Rakernis ini melahirkan kesepakatan, arah kebijakan, dan langkah-langkah strategis yang semakin memperkuat peran BAZNAS dalam pengentasan kemiskinan. Seluruh program diimbau untuk berorientasi pada penguatan masyarakat miskin secara berkelanjutan, bukan sekadar memberikan bantuan sesaat. Beliau juga turut mengapresiasi keterlibatan Inspektorat Provinsi NTB atas berbagai masukannya terkait tata kelola dan pengawasan, guna dijadikan pedoman bersama dalam pelaksanaan program BAZNAS ke depan.
Berita Lainnya
BAZNAS Provinsi NTB Tingkatkan Kapasitas UMKM Melalui Pelatihan Pembuatan Roti
BAZNAS NTB Gelar Malam Galang Dana “Artunity” untuk Korban Banjir Sumatera di Momentum HUT ke-25 BAZNAS
Wujud Kepedulian, BAZNAS NTB Dampingi Gubernur Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal Jenguk dan Salurkan Santunan Bagi Santri Korban Insiden Pembakaran
BAZNAS Provinsi NTB Bekali Mustahik Keterampilan Menjahit untuk Mendorong Kemandirian Ekonomi
Sukses Digelar Tiga Hari, BAZNAS NTB Resmi Tutup Rangkaian Pelatihan Pertukangan dan Las
Perkuat Layanan Kesehatan Umat, BAZNAS RI dan BAZNAS NTB Lakukan Supervisi di Rumah Sehat Kota Bima
BAZNAS Provinsi NTB Tingkatkan Kompetensi Mustahik Melalui Pelatihan Servis AC
Perkuat Pelayanan Pasien Rujukan, Wakil Ketua II BAZNAS NTB Kunjungi Rumah Singgah di Sanglah Bali
BAZNAS NTB Edukasi Content Creator Nasional di Festival Ekonomi Syariah Bank Indonesia
Dorong Transformasi Pengelolaan Zakat, Dr. L. Muhammad Iqbal, MA Paparkan Inovasi Digital Saat Terima Kunjungan BAZNAS Lombok Tengah
Ketua BAZNAS NTB, Dr. Lalu Muhammad Iqbal, M.A., Buka Kajian Ustaz Hanan Attaki di Festival Ekonomi Syariah Kawasan Timur Indonesia dengan Pesan Mendalam
Lestarikan Budaya dan Berbagi Sesama: BAZNAS NTB Hadiri Tradisi Bejango Bliq ke-15 dan Penyerahan Santunan Jompo di Lombok Timur
Gelar Rakernis 2026 di Hotel Astoria, BAZNAS NTB Bersinergi dengan Pemprov Dorong Kemandirian Ekonomi dan Transformasi Mustahik Menjadi Muzakki
Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kampus, BAZNAS NTB Hadiri Grand Opening Z Coffee Hening di Universitas Hamzanwadi
Menyambung Harapan dari Rumah Singgah Baznas NTB di Denpasar

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Nusa Tenggara Barat.
Lihat Daftar Rekening →