
Berita Terkini
Sinergi Strategis, BAZNAS NTB dan Kanwil Kemenag Rancang Optimalisasi Pengumpulan ZIS di Lingkungan Madrasah
MATARAM — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus memperkuat langkah kolaboratif guna memaksimalkan potensi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di daerah. Pada Kamis (10/9/2026), Bidang Pengumpulan BAZNAS NTB menggelar pertemuan strategis dengan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi NTB di Mataram.
Pertemuan lintas sektoral ini dihadiri oleh berbagai unsur penting dari Kanwil Kemenag, meliputi Bagian Penerangan Agama Islam (Penmas), Pendidikan Agama Islam (Pakis), Pendidikan Agama Islam pada Sekolah (Pais), Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, hingga Bagian Sarana dan Prasarana (Sarpras). Agenda utama yang diusung adalah optimalisasi pengelolaan ZIS di lingkungan instansi Kemenag.
Salah satu poin krusial yang dibahas adalah penyelarasan sistem pemotongan zakat profesi bagi tenaga pendidik dan kependidikan di lingkungan Madrasah Aliyah Negeri (MAN). Mengingat pihak Kanwil Kemenag membutuhkan pembaruan informasi terkait mekanisme pemotongan yang berjalan, BAZNAS NTB akan segera mengambil langkah taktis. Dalam waktu dekat, BAZNAS akan melayangkan surat resmi kepada Kanwil Kemenag cq. Bimas Islam guna menginstruksikan standardisasi dan penataan ulang sistem pemotongan ZIS secara masif di seluruh MAN se-NTB.
Melalui momentum ini, kedua lembaga juga sepakat untuk terus meningkatkan intensitas komunikasi dan koordinasi yang dinilai masih perlu dioptimalkan. BAZNAS NTB pun menyambut baik harapan dari pihak Kanwil Kemenag agar keberadaan instrumen zakat dapat memberikan dukungan nyata yang lebih kuat terhadap berbagai program pembinaan umat yang diinisiasi oleh Kemenag ke depannya.
10/09/2026 | Humas BAZNAS NTB
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, BAZNAS NTB dan BAZNAS KSB Kolaborasi Survei Kelayakan Penerima Program MAHYANI
SUMBAWA BARAT — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus menunjukkan komitmen kuatnya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas amanah umat. Demi memastikan penyaluran dana zakat benar-benar tepat sasaran, tim BAZNAS NTB turun langsung menggelar verifikasi faktual dan survei kelayakan penerima Program Rumah Layak Huni (MAHYANI) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) pada Kamis (10/9/2026).
Agenda krusial yang berada di bawah naungan program unggulan "BAZNAS NTB Makmur" ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I BAZNAS NTB, Dr. TGH. Lalu Abdul Muhyi Abidin, MA. Kehadiran beliau ke titik-titik lokasi hunian warga merupakan mandat dan perwakilan dari Ketua BAZNAS NTB, Dr. Lalu Muhammad Iqbal, MA., guna melihat secara dekat kondisi riil masyarakat prasejahtera di daerah.
Proses peninjauan lapangan ini menjadi cerminan sinergi yang solid antar-tingkatan kelembagaan BAZNAS. Selama proses survei berlangsung, rombongan dari provinsi didampingi secara penuh oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa Barat beserta seluruh jajaran Komisioner. Kolaborasi pengawasan ini dilakukan untuk menjamin bahwa proses seleksi calon penerima manfaat (mustahik) berjalan secara objektif dan berbasis pada data kebutuhan riil di lapangan.
Program MAHYANI sendiri dirancang sebagai salah satu solusi konkret untuk meretas siklus kemiskinan ekstrem, yakni dengan memfasilitasi perbaikan hunian agar menjadi lebih sehat, aman, dan bermartabat.
Melalui hasil survei terpadu ini, BAZNAS berharap eksekusi perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah Sumbawa Barat dapat segera direalisasikan. Langkah ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dititipkan oleh masyarakat mampu memberikan perlindungan dan meningkatkan kualitas hidup saudara-saudara kita yang paling membutuhkan.
10/09/2026 | Humas BAZNAS NTB
Wujudkan Pendidikan Berkualitas, BAZNAS NTB Salurkan Bantuan untuk Guru Honorer dan Siswa Berprestasi di Sumbawa Barat
SUMBAWA BARAT — Pendidikan merupakan salah satu pilar utama dalam membangun kesejahteraan umat. Berangkat dari komitmen tersebut, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menyalurkan dana zakat untuk mendukung keberlangsungan pendidikan di daerah.
Pada Rabu (9/9/2026), Wakil Ketua I BAZNAS NTB, Dr. TGH. Lalu Abdul Muhyi Abidin, MA., yang hadir mewakili Ketua BAZNAS NTB, Dr. Lalu Muhammad Iqbal, MA., menyerahkan langsung bantuan pendidikan bagi Guru Tidak Tetap (GTT) dan siswa kurang mampu yang memiliki prestasi. Kegiatan penyerahan ini dipusatkan di Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Kehadiran jajaran BAZNAS NTB di KSB ini turut didampingi secara penuh oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa Barat beserta seluruh anggota Komisioner. Sinergi ini menunjukkan kekompakan pengurus BAZNAS di berbagai tingkatan dalam mengawal pendistribusian dana umat.
Bantuan yang disalurkan mendapat sambutan hangat dan penuh haru dari para penerima manfaat. Perwakilan guru dan siswa menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas kepedulian BAZNAS dan para donatur. Bantuan operasional dan beasiswa ini dinilai sangat tepat sasaran dan terbukti memberikan dorongan semangat yang besar untuk menunjang kelancaran Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah.
Penyaluran bantuan ini juga dirangkaikan dengan agenda strategis berupa Sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) NTB Nomor 2 Tahun 2026, yang diharapkan dapat semakin mengoptimalkan kesadaran dan partisipasi pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan pendidikan.
09/09/2026 | Humas BAZNAS NTB
Agenda Pimpinan

BAZNAS NTB SALURKAN BANTUAN UNTUK WARGA TERDAMPAK BANJIR DI TAMIANG ACEH
Tamiang Aceh, Rabu, 17 Desember 2025 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada warga terdampak bencana banjir di Kabupaten Tamiang Aceh. Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan pada Rabu (17/12/2025) dan dihadiri langsung oleh Komandan BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) NTB, H. Zulkipli.
Bantuan yang disalurkan merupakan bentuk kepedulian BAZNAS NTB terhadap saudara-saudara di Tamiang Aceh yang terdampak banjir, meliputi kebutuhan dasar bagi para korban guna meringankan beban mereka di masa pemulihan pascabencana.
Komandan BTB NTB, H. Zulkipli, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan amanah dari para muzakki BAZNAS NTB yang telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya untuk disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk korban bencana alam di berbagai daerah di Indonesia.
“BAZNAS NTB hadir sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian kemanusiaan. Bantuan ini adalah titipan dari para muzakki BAZNAS NTB yang dengan tulus berbagi untuk saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah, saya berkeliling untuk mengantarkan paket bantuannya ke beberapa titik terdampak” ujarnya.
Sementara itu, salah seorang warga penerima bantuan mewakili masyarakat terdampak banjir menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada BAZNAS NTB dan seluruh muzakki yang telah membantu mereka.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para muzakki BAZNAS NTB dan seluruh pihak yang telah peduli dan membantu kami. Bantuan ini sangat berarti bagi kami di tengah kondisi sulit akibat banjir,” ungkapnya haru.
Melalui program BAZNAS Tanggap Bencana, BAZNAS NTB berkomitmen untuk terus hadir membantu masyarakat yang terdampak bencana, baik di wilayah NTB maupun di daerah lain di Indonesia, sebagai wujud nyata pengelolaan zakat yang amanah, profesional, dan berdampak luas bagi kemanusiaan.
17-12-2025 | HUMAS

REKONSILIASI ZIS UPZ SE-PULAU LOMBOK: KOMITMEN BAZNAS NTB MENJAGA AMANAH MUZAKI
Mataram, 27 November 2025 — BAZNAS Provinsi Nusa Tenggara Barat kembali menguatkan standar akuntabilitas dan profesionalisme pengelolaan zakat melalui kegiatan Rekonsiliasi Pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) Tingkat UPZ se-Pulau Lombok, yang berlangsung selama dua hari, 26–27 November 2025, di Aula Kantor BAZNAS NTB.
Kegiatan ini diikuti oleh Pimpinan BAZNAS NTB, para pengelola unit UPZ dari berbagai instansi OPD dan Perusahaan tingkat Provinsi . Melalui rekonsiliasi ini, seluruh data penghimpunan ZIS dari masing-masing UPZ dicocokkan, diverifikasi, dan diselaraskan untuk memastikan keakuratan, transparansi, serta akuntabilitas pengelolaan dana umat.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS NTB, Dr. Lalu Muhammad Iqbal, MA, menegaskan bahwa rekonsiliasi bukan hanya proses administratif, tetapi fondasi penting dalam menjaga amanah muzaki.
“Rekonsiliasi ini adalah ruh dari tata kelola zakat yang transparan. Setiap data yang kita cocokkan hari ini adalah bentuk pertanggungjawaban kita kepada Allah dan kepada para muzaki yang menitipkan amanahnya melalui kita,” ujar beliau.
Beliau juga mengingatkan bahwa tugas para pengurus UPZ memiliki nilai ibadah yang besar.
“Apa yang bapak ibu lakukan ini adalah amal jariyah. Bapak ibu menjadi wasilah terkumpulnya zakat di instansi masing-masing, dan melalui tangan bapak ibu, banyak mustahik merasakan manfaatnya.”
Dr. Iqbal melanjutkan dengan pesan menyentuh terkait doa yang selalu disampaikan mustahik saat menerima bantuan:
“Setiap kami turun mendistribusikan zakat, kami selalu menitipkan doa untuk para muzaki. Mustahik mendoakan dengan tulus: ‘Semoga Allah melapangkan rezeki dan diberikan keberkahan harta-harta mereka, dilipatgandakan oleh allah SWT dan disukseskan karirnya dan dijaga keluarganya.’ Doa-doa inilah yang menjadi pahala mengalir bagi bapak ibu semua.”
Melalui kegiatan ini, BAZNAS NTB berharap seluruh UPZ semakin memperkuat komitmen pelayanan, meningkatkan profesionalisme pengelolaan ZIS, dan menjaga amanah umat dengan sepenuh hati.
BAZNAS NTB berkomitmen terus melakukan pembinaan, pendampingan, serta digitalisasi sistem pengelolaan zakat agar kepercayaan publik semakin meningkat dan manfaat zakat semakin luas dirasakan masyarakat.
27-11-2025 | Humas Baznas NTB

BAZNAS PROVINSI NTB JADI SATU-SATUNYA BAZNAS PROVINSI YANG TAMPIL DI PAMERAN INOVASI IT BAZNAS NASIONAL
Jakarta, 27 November 2025 — BAZNAS Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatatkan prestasi membanggakan dengan menjadi satu-satunya BAZNAS tingkat provinsi yang mengikuti Pameran Inovasi IT yang digelar pada 26–27 November 2025 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. Keikutsertaan ini sekaligus menegaskan posisi BAZNAS NTB sebagai lembaga pengelola zakat daerah yang paling progresif dalam pengembangan teknologi informasi.
Dalam pameran tersebut, BAZNAS NTB menampilkan BAZNAS NTB in Hand, sebuah platform integratif yang merangkum berbagai aplikasi unggulan untuk memperkuat transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas program-program BAZNAS NTB.
Wakil Ketua II BAZNAS Provinsi NTB, H. Zulkipli, SE., MM., hadir mewakili Ketua BAZNAS Provinsi NTB untuk memperkenalkan langsung inovasi digital yang dibangun BAZNAS NTB selama beberapa tahun terakhir.
Rangkaian Aplikasi Inovatif yang Terintegrasi dalam BAZNAS NTB IN HAND
1. SIMPAN – Sistem Informasi Penghimpunan
Aplikasi ini menyajikan data penghimpunan zakat, infak, dan sedekah secara real time, lengkap dengan: Target penghimpunan, Capaian realisasi, Perbandingan dengan periode sebelumnya, Grafik perkembangan, Fitur analisis lainnya.
SIMPAN membantu pengambilan keputusan strategis sekaligus mendorong keterbukaan informasi kepada publik.
2. SIGEDE MAHYANI – Sistem Informasi Geografis Data Elektronik Mahyani
Aplikasi geospasial yang menampilkan: Data penerima program Rumah Layak Huni (Mahyani), Data penerima Gerobak Dagang ZKUP (Zakat Kelompok Usaha Produktif), Peta sebaran titik Mahyani dan ZKUP di seluruh kabupaten/kota di NTB.
SIGEDE MAHYANI menjadi sarana monitoring yang efektif bagi pelaksanaan program pemberdayaan dan penanggulangan kemiskinan berbasis wilayah.
3. SIDIK – Sistem Informasi Data Terintegrasi Mustahik
Sebuah sistem basis data mustahik berbasis geospasial yang menghimpun informasi para penerima manfaat secara detail dan terintegrasi. Melalui SIDIK, proses verifikasi, validasi, hingga evaluasi program menjadi lebih cepat, tepat, dan akurat.
4. ZAKATIN – Aplikasi Layanan Zakat NTB
ZAKATIN merupakan aplikasi terbaru BAZNAS NTB yang segera hadir di PlayStore. Aplikasi ini mengadopsi konsep layanan digital seperti Cinta Zakat milik BAZNAS RI, memungkinkan masyarakat membayar zakat, infak, dan sedekah secara mudah, aman, dan terverifikasi.
Komitmen BAZNAS NTB terhadap Digitalisasi Pengelolaan Zakat Melalui partisipasi di Pameran Inovasi IT, BAZNAS NTB memperkuat komitmennya menghadirkan layanan zakat yang modern, inklusif, dan berbasis data digital. Pemanfaatan teknologi ini diharapkan mampu: meningkatkan kepercayaan publik, memperluas jangkauan layanan, mempercepat penyaluran manfaat, serta memperkuat strategi pengentasan kemiskinan di NTB.
“BAZNAS NTB bangga bisa mewakili daerah dalam pameran nasional ini. Inovasi digital bukan hanya tren, melainkan kebutuhan untuk memastikan amanah umat dapat dikelola dengan lebih profesional dan transparan,” ujar H. Zulkipli.
Tentang Pameran Inovasi IT: Pameran ini berlangsung selama dua hari dan diikuti oleh berbagai lembaga, institusi, dan pelaku inovasi teknologi dari seluruh Indonesia. Kehadiran BAZNAS NTB sebagai satu-satunya BAZNAS Provinsi memberikan warna baru dalam upaya digitalisasi tata kelola zakat di Indonesia.
26-11-2025 | Humas Baznas NTB
Berita Pendistribusian

Turun ke Pelosok KSB, BAZNAS NTB Pastikan Bantuan Modal Usaha Z Daya Tepat Sasar
SUMBAWA BARAT — Guna menjaga amanah muzaki dan memastikan penyaluran dana zakat produktif berjalan akuntabel, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan verifikasi faktual secara langsung ke lapangan. Pada Rabu (9/9/2026), tim BAZNAS NTB melaksanakan survei kelayakan calon penerima Program Z Daya di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Survei program yang berada di bawah inisiatif "BAZNAS NTB Makmur" ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I BAZNAS NTB, Dr. TGH. Lalu Abdul Muhyi Abidin, MA., sebagai representasi dari Ketua BAZNAS NTB, Dr. Lalu Muhammad Iqbal, MA.
Proses identifikasi dan validasi data ini tidak dilakukan sendirian. Segenap unsur pimpinan BAZNAS KSB, yang terdiri dari Ketua dan seluruh jajaran Komisioner, turut serta mendampingi kegiatan survei tersebut dari awal hingga akhir. Keterlibatan aktif BAZNAS KSB dinilai sangat krusial karena mereka memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai peta demografi dan kebutuhan riil masyarakat di wilayahnya.
Melalui peninjauan langsung (survei) ini, tim gabungan BAZNAS dapat menilai secara objektif kelayakan usaha mikro milik warga yang akan diintervensi oleh Program Z Daya. Validasi di lapangan sangat penting untuk menghindari salah sasaran, sehingga bantuan permodalan dan pemberdayaan ekonomi yang disalurkan dapat memberikan dampak yang maksimal.
Dengan prinsip kerja yang transparan, BAZNAS NTB berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program yang tidak hanya memberikan bantuan sesaat, melainkan mampu mengangkat derajat ekonomi mustahik secara berkelanjutan.
09/09/2026 | Humas BAZNAS NTB

Senyum untuk Guru Honorer dan Siswa, BAZNAS NTB Salurkan Bantuan di Sumbawa
SUMBAWA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus menebar manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. Pada Rabu (9/9/2026), tim BAZNAS NTB yang hadir mewakili Ketua BAZNAS NTB, Dr. Lalu Muhammad Iqbal, MA., menyalurkan bantuan pendidikan dan kesejahteraan bagi Guru Tidak Tetap (GTT) dan para siswa di Kabupaten Sumbawa.
Kegiatan pendistribusian yang dipusatkan di Kantor BAZNAS Kabupaten Sumbawa ini dirangkaikan dengan agenda strategis, yakni Sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) NTB Nomor 2 Tahun 2026. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat regulasi dan optimalisasi tata kelola Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di daerah agar dampaknya semakin luas dan merata.
Rasa haru dan syukur mewarnai penyerahan bantuan tersebut. Pimpinan BAZNAS Kabupaten Sumbawa turut menitipkan salam hormat untuk Ketua BAZNAS NTB. Sementara itu, lantunan doa tulus terucap dari para penerima manfaat yang merasa sangat terbantu dengan hadirnya program ini.
Mereka mendoakan agar Gubernur NTB, segenap Pimpinan dan Amil BAZNAS, serta secara khusus para Aparatur Sipil Negara (ASN) se-NTB yang telah menjadi muzaki (pembayar zakat), senantiasa diberikan kesehatan, keberkahan, dan kelancaran dalam mengemban amanah. Bantuan ini menjadi bukti nyata bahwa kepedulian para ASN melalui zakat profesi telah bertransformasi menjadi penyambung harapan bagi masa depan pendidikan di Bumi Gora.
09/09/2026 | Humas BAZNAS NTB

BAZNAS NTB Gelar Sosialisasi Pergub 2/2026 di KCD Sumbawa Barat
SUMBAWA BARAT — Guna memaksimalkan potensi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) secara terukur dan transparan, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus menggencarkan sosialisasi regulasi pengelolaan zakat ke berbagai instansi. Pada Rabu (9/9/2026), BAZNAS NTB menggelar agenda Sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 di Kantor Cabang Dinas (KCD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Kegiatan edukasi kebijakan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I BAZNAS NTB, Dr. TGH. Lalu Abdul Muhyi Abidin, MA., yang bertugas mewakili Ketua BAZNAS NTB, Dr. Lalu Muhammad Iqbal, MA. Kegiatan ini juga menjadi wujud kolaborasi yang solid, ditandai dengan hadirnya Ketua beserta seluruh jajaran Komisioner BAZNAS Kabupaten Sumbawa Barat yang setia mendampingi jalannya acara.
Menariknya, agenda sosialisasi regulasi ini tidak hanya berisi pemaparan teoretis, melainkan langsung dibarengi dengan bukti nyata penyaluran manfaat zakat. Di hadapan para peserta, BAZNAS NTB menyerahkan bantuan dana kesejahteraan dan pendidikan yang diperuntukkan bagi Guru Tidak Tetap (GTT) serta para siswa berprestasi yang berasal dari keluarga prasejahtera.
Langkah konkret ini menjadi bukti nyata bahwa zakat yang dikelola secara profesional sesuai regulasi akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk program yang memberdayakan. Rasa syukur pun diungkapkan oleh para guru dan siswa penerima manfaat. Mereka menuturkan bahwa intervensi bantuan dari BAZNAS sangat meringankan beban ekonomi, sekaligus memberikan kemudahan fasilitas bagi mereka dalam menjalankan proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sehari-hari.
BAZNAS NTB berharap, terbitnya Pergub 2/2026 ini dapat semakin mendorong semangat kebaikan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pendidik untuk terus menunaikan zakatnya, demi masa depan pendidikan generasi muda NTB yang lebih gemilang.
09/09/2026 | Humas BAZNAS NTB
Artikel Terbaru
Mengubah Tangan di Bawah Menjadi Tangan di Atas: Ikhtiar BAZNAS NTB Mentransformasi Mustahiq Menjadi Mutashaddiq
Zakat dalam dimensi syariat Islam tidak sekadar diposisikan sebagai instrumen ritual pembersih harta semata, melainkan memiliki fungsi strategis sebagai penggerak roda ekonomi keumatan. Ruh utama dari pengelolaan zakat yang amanah dan profesional adalah bagaimana dana yang dihimpun dari para muzakki (pemberi zakat) dapat berdaya guna secara jangka panjang bagi para mustahiq (penerima zakat). BAZNAS Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memandang bahwa penanggulangan kemiskinan tidak akan pernah tuntas jika hanya mengandalkan pola pendistribusian konsumtif. Kita harus berani melangkah lebih jauh: melakukan transformasi fundamental untuk mengubah status mustahiq menjadi mutashaddiq (orang yang gemar bersedekah) atau bahkan menjadi muzakki baru.
Filosofi pemberdayaan ini sejalan dengan kaidah fikih zakat yang menekankan pentingnya kemandirian ekonomi. Pemberian bantuan modal keterampilan jauh lebih mulia dan berdampak masif ketimbang sekadar memberikan bantuan instan yang habis dalam sehari. Melalui program pendayagunaan yang terukur, BAZNAS NTB berkomitmen melahirkan potret-potret wirausahawan baru dari kalangan yang sebelumnya ketergantungan menjadi mandiri dan berdaya secara finansial.
Enam Pilar Pelatihan Kewirausahaan Berbasis Kompetensi
Sebagai manifestasi nyata dari visi tersebut, dalam waktu dekat ini BAZNAS Provinsi NTB akan menggelar rangkaian pelatihan kewirausahaan intensif yang dirancang khusus berdasarkan kebutuhan pasar riil di lapangan. Kami tidak ingin menyelenggarakan pelatihan yang bersifat formalitas semata. Oleh karena itu, kami memetakan enam sektor keterampilan strategis yang memiliki serapan ekonomi tinggi dan peluang usaha mandiri yang terbuka lebar:
1. Pelatihan Teknik Las (Welding): Membekali peserta dengan keterampilan pengelasan logam untuk memenuhi tingginya kebutuhan jasa bengkel las konstruksi ringan di NTB.
2. Pelatihan Tukang Bangunan Modern: Meningkatkan standardisasi keahlian tukang bangunan lokal agar mampu bersaing secara profesional di tengah masifnya proyek infrastruktur.
3. Pelatihan Servis AC (Air Conditioner): Menjawab melonjaknya kebutuhan perawatan dan perbaikan AC baik di sektor perkantoran, perhotelan, maupun rumah tangga.
4. Pelatihan Juleha (Juru Sembelih Halal): Langkah strategis mendukung ekosistem industri halal di NTB sekaligus mencetak tenaga sembelih bersertifikasi resmi.
5. Pelatihan Pembuatan Roti dan Kuliner Strategis:
Sektor ini tidak sekadar melatih keterampilan membuat adonan, melainkan diarahkan langsung pada kemitraan rantai pasok. BAZNAS NTB menargetkan hilirisasi konkret pasca-pelatihan, di mana para alumni akan langsung dikerjasamakan dengan SPPG untuk memenuhi kebutuhan pengadaan produk roti secara berkelanjutan. Langkah ini memastikan bahwa produk buatan mustahiq memiliki pasar yang pasti (offtaker) sejak hari pertama mereka lulus.
6. Pelatihan Menjahit dan Tata Busana: Membuka peluang usaha konfeksi mandiri, permak pakaian, hingga produksi busana Muslim lokal.
Pendekatan Komprehensif: Intervensi Alat dan Pendampingan Berkelanjutan
Satu hal yang membedakan program BAZNAS NTB dengan pelatihan konvensional lainnya adalah penerapan formula intervensi hulu-hilir. Banyak program pelatihan di luar sana yang gagal karena setelah selesai, para peserta kebingungan karena tidak memiliki modal untuk membeli alat usaha. BAZNAS NTB memutus rantai kegagalan tersebut dengan memberikan paket stimulan berupa alat kerja/produksi lengkap sesuai bidang pelatihan masing-masing langsung kepada para peserta pasca-pelatihan. Keahlian tanpa alat laksana prajurit yang maju ke medan perang tanpa senjata. Maka dari itu, penyerahan alat kerja adalah harga mati.
Selain modal alat, BAZNAS NTB juga menerjunkan tim pendamping secara berkala. Pendampingan ini mencakup dua aspek utama: pertama, manajemen usaha (tata kelola keuangan sederhana, promosi, dan pengembangan pasar); kedua, pendampingan spiritual (pembinaan mental spiritual dan motivasi ibadah). Kita ingin membentuk karakter wirausahawan yang jujur, amanah, dan memiliki etos kerja Islami yang kuat.
Menuju Kemandirian Ekonomi Keumatan
Melalui integrasi antara pelatihan kompetensi, bantuan fasilitas alat, dan pendampingan yang konsisten, kita optimis bahwa output dari program ini adalah lahirnya kemandirian ekonomi. Ketika usaha mereka mulai berjalan dan menghasilkan laba, perlahan namun pasti tingkat kesejahteraan mereka akan meningkat. Pada titik inilah proses transformasi itu terjadi: mereka yang tadinya berstatus sebagai penerima zakat (mustahiq), mulai naik kelas menjadi orang yang gemar bersedekah (mutashaddiq), dan insya Allah dalam beberapa tahun ke depan menjelma menjadi pembayar zakat (muzakki).
Ikhtiar mulia ini tentu membutuhkan sinergi dan doa restu dari seluruh lapisan masyarakat NTB, khususnya para muzakki yang telah memercayakan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS. Setiap rupiah yang Anda tunaikan, kini bertransformasi menjadi mesin penggerak ekonomi, menjadi las yang menyambung harapan, menjadi jahitan yang merajut masa depan, dan menjadi doa-doa tulus yang mengetuk pintu langit demi NTB yang makmur mendunia dan barokah.
15/07/2026 | Humas Baznas NTB
Mengubah Mustahiq Menjadi Mutashaddiq: Menakar Urgensi dan Manfaat Program ZKUP BAZNAS NTB
Penanggulangan kemiskinan tidak bisa lagi bertumpu pada pola karitatif (bantuan habis pakai). Jika kita hanya memberikan bantuan untuk sekadar memenuhi isi perut hari ini, maka esok hari saudara-saudara kita akan kembali menghadapi persoalan yang sama. Menyadari hal tersebut, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) merumuskan sebuah formula pemberdayaan yang lebih berkelanjutan melalui program ZKUP (Zakat untuk Kelompok Usaha Produktif).
Sebagai lembaga yang mengelola dana umat, BAZNAS NTB memikul tanggung jawab besar agar dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) benar-benar menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat. Program ZKUP hadir bukan sekadar sebagai program bagi-bagi bantuan, melainkan sebuah gerakan sistematis untuk melakukan transformasi fundamental: mengubah Mustahiq (penerima zakat) menjadi Mutashaddiq (pemberi sedekah/zakat).
Tiga Pilar Utama Program ZKUP
Program ZKUP dirancang secara komprehensif dari hulu ke hilir. Kami di BAZNAS NTB meyakini bahwa modal finansial saja tidak cukup untuk menjamin keberlanjutan sebuah usaha mikro. Oleh karena itu, ZKUP mengintegrasikan tiga instrumen penting bagi para penerima manfaat:
1. Bantuan Sarana Usaha (Gerobak Dagang): Kami memberikan identitas dan fasilitas kelayakan usaha berupa gerobak dagang yang representatif, bersih, dan menarik. Ini penting untuk meningkatkan kepercayaan diri pelaku usaha dan daya tarik bagi konsumen.
2. Injeksi Modal Usaha: Bantuan modal kerja diberikan sebagai stimulan agar roda perputaran usaha dapat berjalan optimal tanpa terjebak jeratan rentenir atau pinjaman online ilegal yang mencekik.
3. Pendampingan Berkelanjutan: Ini adalah ruh dari program ZKUP. Penerima manfaat tidak ditinggalkan begitu saja. BAZNAS NTB menerjunkan tim pendamping untuk memberikan edukasi manajemen keuangan sederhana, motivasi usaha, hingga penguatan spiritual.
Manfaat Strategis Program ZKUP bagi Masyarakat NTB
Melalui implementasi yang terukur, Program ZKUP membawa dampak domino yang sangat positif bagi peta perekonomian dan sosial di Nusa Tenggara Barat:
1. Memutus Rantai Kemiskinan Secara Mandiri
Dengan memberikan "kail" dan bukan "ikan", program ini mendidik masyarakat untuk mandiri secara ekonomi. Pendapatan yang stabil dari usaha produktif ini perlahan namun pasti mengangkat derajat ekonomi keluarga penerima manfaat, sehingga mereka mampu memenuhi kebutuhan dasar secara mandiri.
2. Mempercepat Transformasi Mustahiq Menjadi Mutashaddiq
Inilah indikator keberhasilan tertinggi dari pengelolaan zakat modern. Ketika usaha kelompok produktif ini berkembang, mereka tidak lagi bergantung pada bantuan. Di sinilah mentalitas mereka bertransformasi; dari yang terbiasa menerima (tangan di bawah) menjadi terbiasa memberi dan bersedekah (tangan di atas).
3. Menggerakkan Ekonomi Akar Rumput (Grassroots)
Kelompok usaha produktif yang tersebar di berbagai wilayah NTB menjadi urat nadi baru perekonomian lokal. Perputaran uang terjadi secara langsung di tingkat masyarakat bawah, yang pada gilirannya ikut mendukung program intervensi kemiskinan ekstrem yang sedang digalakkan oleh Pemerintah Provinsi NTB.
4. Akuntabilitas Dana Zakat yang Berdampak Nyata
Bagi para muzakki (pemberi zakat) yang menitipkan dananya ke BAZNAS NTB, program ZKUP adalah bukti nyata bahwa zakat mereka disalurkan secara produktif. Efek manfaatnya terus mengalir (multiefek) karena mampu mengubah taraf hidup seseorang secara permanen, bukan sesaat
Sinergi Menuju NTB Emas
Pemberdayaan masyarakat melalui ZKUP adalah ikhtiar panjang yang membutuhkan konsistensi. BAZNAS Provinsi NTB berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan program ini agar lebih banyak kelompok masyarakat yang tersentuh dan terberdayakan.
Kami meyakini, dengan zakat yang dikelola secara produktif, didukung dengan pendampingan yang amanah, kemiskinan di bumi Gora ini dapat kita entaskan bersama. Mari terus kuatkan sinergi, bersihkan harta dengan berzakat, dan bersama-sama kita saksikan lahirnya para mutashaddiq baru yang siap membangun perekonomian NTB yang mulia dan sejahtera.
06/07/2026 | Humas Baznas NTB
Mengapa Muzaki Harus Berzakat Lewat Lembaga Resmi? Mengubah Rp100 Ribu Menjadi Kekuatan Pemberdayaan
Zakat bukan sekadar kewajiban ritual untuk membersihkan harta, melainkan instrumen strategis dalam Islam untuk mengentaskan kemiskinan dan menegakkan keadilan sosial. Namun, potensi besar ini sering kali belum tergali optimal karena masih banyak muzaki (pembayar zakat) yang memilih membagikan zakatnya secara langsung kepada mustahik (penerima zakat) di lingkungan sekitar.
Secara fikih, menyalurkan zakat secara langsung memang sah. Namun, jika ditinjau dari kemaslahatan umat (maslahah ammah) dan efektivitas dampak, menyalurkan zakat melalui lembaga amil zakat yang terpercaya dan diakui negara jauh lebih utama.
Lembaga amil zakat resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) beroperasi di bawah payung hukum yang kuat, salah satunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Melalui lembaga resmi, pengelolaan zakat dipastikan memenuhi prinsip "3A", yaitu:
· Aman Syar'i: Penyaluran sesuai dengan delapan asnaf (golongan) yang tertuang dalam Al-Qur'an Surat At-Taubah ayat 60.
· Aman Regulasi: Pengelolaan keuangan patuh terhadap hukum perundang-undangan negara.
· Aman NKRI: Dana zakat dipastikan tidak disalahgunakan untuk aktivitas yang mengancam stabilitas bangsa.
Lembaga resmi juga diaudit secara berkala oleh auditor independen dan Kementerian Agama, sehingga transparansinya terjaga.
Sering kali seorang muzaki merasa ragu karena nominal zakat yang dikeluarkannya relatif kecil, misalnya Rp100.000. Jika uang Rp100.000 tersebut diberikan langsung kepada seorang miskin, uang itu kemungkinan besar habis dalam satu atau dua hari untuk memenuhi kebutuhan konsumtif dasar (seperti membeli beras atau lauk pauk). Dampaknya sangat pendek dan tidak mengubah kondisi ekonomi si penerima.
Di sinilah letak keunggulan lembaga amil zakat. Lembaga berfungsi sebagai wadah agregasi (pengumpul). Mari kita hitung secara matematis:
Jika Rp100.000 tersebut dikalikan dengan 10.000 muzaki yang mengamanahkan zakatnya ke lembaga, maka akan terkumpul dana sebesar:
Rp100.000 x 10.000 = Rp1.000.000.000 (1 Miliar Rupiah)
Dana kolektif sebesar 1 miliar rupiah inilah yang memicu efek multiplikasi (multiplier effect). Uang yang tadinya hanya cukup untuk membeli beberapa kilogram beras, kini berubah menjadi modal besar yang mampu membiayai program-program strategis berskala makro.
Melalui dana kolektif yang besar, lembaga amil zakat dapat merancang program penanggulangan kemiskinan yang terukur dan berkelanjutan. Zakat tidak lagi sekadar menjadi "bantuan sosial" yang habis seketika, melainkan bertransformasi menjadi zakat produktif.
Beberapa program pemberdayaan yang lahir dari dana kolektif ini antara lain:
· Zakat Community Development (ZCD): Mengubah satu desa tertinggal menjadi desa mandiri melalui pembinaan komoditas lokal.
· Modal Usaha Mikro: Memberikan bantuan alat produksi dan modal bergulir tanpa bunga bagi pelaku UMKM.
· Beasiswa Pendidikan: Membiayai anak-anak dari keluarga tidak mampu hingga lulus sarjana demi memutus rantai kemiskinan struktural.
· Pelatihan Kerja: Menyediakan kursus keterampilan praktis agar mustahik siap terserap di dunia kerja atau membuka usaha sendiri.
Dengan pendekatan ini, lembaga amil zakat memegang target jangka panjang yang mulia: mengubah mustahik (penerima zakat) menjadi muzaki (pembayar zakat) di masa depan.
Menyalurkan zakat secara mandiri memang memberikan kepuasan emosional sesaat karena kita melihat langsung senyum penerimanya. Namun, untuk menciptakan perubahan sosial yang masif dan sistemik, kita harus melangkah lebih jauh. Rp100.000 yang Anda salurkan ke lembaga resmi akan melebur bersama jutaan kebaikan muzaki lainnya, menciptakan gelombang pemberdayaan yang mampu mengangkat martabat umat. Salurkan zakat Anda melalui lembaga resmi yang diakui negara demi zakat yang lebih berdampak dan akuntabel.
29/06/2026 | Humas Baznas NTB




