WhatsApp Icon

Raker UPZ 2026: BAZNAS NTB Perkuat Konsolidasi Zakat Melalui Inovasi Infak Pendidikan Hingga Sektor Pengadaan Barang

07/10/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS NTB

Bagikan:URL telah tercopy
Raker UPZ 2026: BAZNAS NTB Perkuat Konsolidasi Zakat Melalui Inovasi Infak Pendidikan Hingga Sektor Pengadaan Barang

Dokumentasi BAZNAS Prov NTB

MATARAM — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-NTB Tahun 2026 pada Rabu (7/10/2026) untuk memperkuat konsolidasi penghimpunan dan penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Acara yang dihadiri oleh jajaran pimpinan BAZNAS NTB dan perwakilan DPRD Provinsi NTB ini menekankan bahwa penyaluran dana ZIS tidak lagi sekadar berorientasi pada bantuan konsumtif jangka pendek, melainkan difokuskan pada program pemberdayaan jangka panjang yang sistemik.

Hingga 30 September 2026, BAZNAS NTB mencatat total realisasi penyaluran ZIS telah mencapai Rp18.362.239.048. Dana tersebut telah didistribusikan kepada 28.940 jiwa penerima manfaat di seluruh wilayah NTB melalui lima program utama, yakni BAZNAS Peduli, Cerdas, Makmur, Sehat, dan Rumah Layak Huni (RLH). Pimpinan BAZNAS NTB menegaskan bahwa lembaganya hadir untuk melengkapi dan menambal celah program pemerintah yang belum tersentuh di daerah pelosok, seperti di Desa Tepal, Kabupaten Sumbawa. Salah satu fokus utama adalah program RLH yang menargetkan pembangunan 380 unit rumah se-NTB dengan total anggaran mencapai Rp9 miliar yang dihimpun secara terencana.

Optimalisasi ZIS Sektor Pendidikan dan Pengadaan Barang Jasa Sektor pendidikan menjadi salah satu pilar utama pengumpulan ZIS dengan potensi lebih dari 12.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB. Kepala Dinas Dikbud NTB, Drs. H. Syamsul Hadi, menggagas wadah legal bernama "Infak Pendidikan" yang bernaung di bawah UPZ Sekolah. Langkah ini diambil guna menampung partisipasi wali murid secara sah dan transparan, sekaligus melindungi pihak sekolah dari risiko tuduhan pungutan liar (pungli). Pengelolaan dana di sekolah menerapkan prinsip "Zakat Setempat Membantu Setempat", di mana dana yang dihimpun diprioritaskan untuk membantu siswa kurang mampu dan fasilitas ibadah di sekolah tersebut. BAZNAS juga meluncurkan inisiatif "Green Zakat", yakni program pengumpulan sampah plastik sekolah yang hasil penjualannya disetorkan sebagai kas UPZ sekolah.

Pada sektor ekonomi, BAZNAS NTB mengoptimalkan potensi ZIS dari sektor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah Provinsi NTB yang nilai belanja melalui pihak ketiganya mencapai Rp765,9 miliar. BAZNAS mendorong kriteria "Perusahaan Taat Zakat" bagi para vendor pemprov dengan mewajibkan bukti setoran ZIS sebagai syarat pencairan termin akhir. Nilai pemotongan zakat disimulasikan secara proporsional sebesar 2,5 persen dari asumsi keuntungan wajar penyedia, yakni 10 persen dari total nilai kontrak. Bukti setoran zakat resmi dari BAZNAS ini nantinya dapat digunakan oleh pihak perusahaan sebagai pengurang penghasilan bruto kena pajak (tax deductible).

Digitalisasi Layanan dan Akuntabilitas Kelembagaan Guna menjaga kepercayaan muzakki dan integritas lembaga, BAZNAS NTB yang rutin diaudit dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini terus mengedepankan transparansi. BAZNAS kini mengimplementasikan sistem pelaporan digital yang otomatis mengirimkan konfirmasi transaksi dan ucapan terima kasih ke nomor WhatsApp muzakki. Selain itu, BAZNAS NTB juga meluncurkan teknologi Artificial Intelligence (AI) khusus zakat untuk membantu pengurus UPZ berkonsultasi mengenai dinamika fikih dan hukum zakat di lapangan.

Dalam penetapan kewajiban zakat profesi, BAZNAS NTB berpedoman pada nisab penghasilan sebesar Rp7,64 juta per bulan, yang mengacu pada nilai 85 gram emas 14 karat demi memberikan kepastian hukum. Pimpinan BAZNAS NTB berpesan kepada seluruh pengurus UPZ agar memposisikan diri sebagai juru dakwah, mengingat tolok ukur utama keberhasilan ZIS bukan semata pada nominal angka, melainkan besarnya dampak nyata yang dirasakan oleh para mustahik.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Nusa Tenggara Barat.

Lihat Daftar Rekening →