Potensi Rp2,8 Triliun, BAZNAS NTB akan Maksimalkan Pengumpulan Zakat
07/12/2024 | Penulis: Humas Baznas NTB
PotensiZakat
Mataram (Inside Lombok) – Guna memaksimalkan potensi zakat tahun 2025 mendatang, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi NTB menggelar rapat koordinasi daerah (rakorda). Pasalnya, meski target yang ditetapkan Baznas setiap tahunnya selalu melebihi namun disebut masih jauh dari potensi yang ada.
Sebagai daerah dengan mayoritas umat Islam, potensi zakat di NTB sangat besar yaitu mencapai Rp2,8 triliun. Namun dari jumlah potensi ini masih banyak yang belum terkelola dengan baik seperti di sektor pertanian.
Ketua BAZNAS NTB, TGH. M. Said Gazhali mengatakan salah satu upaya dalam meningkatkan perolehan zakat di NTB, pada Rakorda kali ini mengangkat tema “Sinergi tata Kelola NTB Makmur dan Sejahtera”. Melalui tema ini, Baznas Provinsi NTB bersama 10 kabupaten dan kota lainnya akan memperkuat sinergi.
“Potensi perhimpunan zakat di NTB sangat menjanjikan dalam berbagai bidang dan objek. Bahkan hasil penelitian potensi zakat di NTB mencapai Rp2,8 triliun,” ungkapnya, Rabu (4/12) sore. Diakuinya, dari potensi tersebut hanya baru berhasil dikumpulkan yaitu mencapai 7 persen.
Hal ini menjadi tantangan kerja keras seluruh BAZNAS yang ada di NTB. “Rapat koordinasi ini menjadi penting untuk membangun sinergi meningkatkan koordinasi antar lembaga baik Baznas provinsi, kabupaten kota dan LAZ,” katanya.
Tahun ini, Baznas Provinsi NTB menargetkan zakat mencapai Rp33 miliar. Dari jumlah tersebut zakat yang berhasil dikumpulkan melebihi dari target yaitu Rp40 miliar. “Banyak kendala untuk bisa mencapai potensi itu dan perlu dihadapi diantaranya BAZNAS sendiri masih menggarap secara parsial,” katanya.
BAZNAS Provinsi NTB hingga 10 kabupaten dan kota selama ini masih fokus untuk menggarap zakat yang ada di Aparatur sipil negara (ASN). Padahal banyak sekali potensi lain yang belum dikelola dengan baik. “Zakat pertanian, zakat perkebunan, perikanan, perusahaan tambang dan sebagainya,” katanya.
Untuk memaksimalkan pengumpulan zakat ini, harus ada payung hukum yang bisa menekan perusahaan wajib bayar zakat. Meksi saat ini sudah ada peraturan daerah namun disebut tidak mampu untuk mewajibkan perusahaan membayar zakat melalui BAZNAS. “Kan ada undang-undang tapi tidak ada sanksi. Sehingga banyak alasan mereka tidak berzakat melalui BAZNAS,” ucapnya.
Sementara itu, Pimpinan BAZNAS RI Prof. H. M. Nadratuzzaman Hosen meminta agar pengumpulan zakat harus dilakukan dengan maksimal. Kerjasama dengan semua kabupaten dan kota bisa memaksimalkan pengumpulan zakat. Apalagi selama ini zakat yang sudah dikumpulkan disalurkan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program.
“Jadi kalau kita 1+1=2. Kalau kita bersinergi menjadi 10. Semua potensi digerakkan. Sinergi itu penting dan kuncinya adalah kebersamaan gotong royong dan tidak ada konflik diantara pemimpin,” ungkapnya.
Selama ini zakat dari sektor lain belum dioptimalkan. Disebutkan, potensi zakat yang cukup besar yaitu pada zakat perusahaan dan zakat karyawan. “Sebenarnya BANZAS sudah dekat (perusahaan red), tapi sulit ketemu pimpinan perusahaan dengan berbagai alasan,” ungkapnya.
Prof. Hosen menyarankan agar pimpinan daerah dalam hal ini Gubernur mengumpulkan semua perusahaan sehingga bisa langsung dikoordinasikan untuk pembayaran zakat. “Jadi tanpa ada Gubernur yang mengundang mereka dan itu sulit,” ucapnya. (azm)
Berita Lainnya
Wujud Kepedulian, BAZNAS NTB Dampingi Gubernur Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal Jenguk dan Salurkan Santunan Bagi Santri Korban Insiden Pembakaran
Wujudkan NTB Makmur Mendunia, BAZNAS NTB Gelar Pelatihan Tukang Berdaya di SMKN 3 Mataram
Dinamika Kemanusiaan di NTT: Kedepankan Dialog, Relawan BAZNAS NTB Bagikan Langsung Logistik kepada Puluhan Warga di Desa Riung
BAZNAS NTB Edukasi Content Creator Nasional di Festival Ekonomi Syariah Bank Indonesia
Lestarikan Budaya dan Berbagi Sesama: BAZNAS NTB Hadiri Tradisi Bejango Bliq ke-15 dan Penyerahan Santunan Jompo di Lombok Timur
BAZNAS PROV NTB TELAH HADIR DI FLORES, ANTARKAN AMANAH BANTUAN MASYARAKAT NTB
Menyambung Harapan dari Rumah Singgah Baznas NTB di Denpasar
Dorong Transformasi Pengelolaan Zakat, Dr. L. Muhammad Iqbal, MA Paparkan Inovasi Digital Saat Terima Kunjungan BAZNAS Lombok Tengah
Gelar Rakernis 2026 di Hotel Astoria, BAZNAS NTB Bersinergi dengan Pemprov Dorong Kemandirian Ekonomi dan Transformasi Mustahik Menjadi Muzakki
BAZNAS NTB RESMIKAN GERAI KOPI FILANTROPI “Z COFFEE” DI UNIVERSITAS MATARAM
Turun Langsung ke Kekeri, Pimpinan BAZNAS NTB Salurkan Bantuan Mustahik Tetap
Perkuat Layanan Kesehatan Umat, BAZNAS RI dan BAZNAS NTB Lakukan Supervisi di Rumah Sehat Kota Bima
Ketua BAZNAS NTB, Dr. Lalu Muhammad Iqbal, M.A., Buka Kajian Ustaz Hanan Attaki di Festival Ekonomi Syariah Kawasan Timur Indonesia dengan Pesan Mendalam
Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kampus, BAZNAS NTB Hadiri Grand Opening Z Coffee Hening di Universitas Hamzanwadi
BAZNAS Provinsi NTB Bekali Mustahik Keterampilan Menjahit untuk Mendorong Kemandirian Ekonomi

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Nusa Tenggara Barat.
Lihat Daftar Rekening →