MenunaikanZakat

Menunaikan Zakat Sebagai Gaya HIdup

23/10/2023 | HUMAS

ISLAM mewajibkan pemeluknya untuk berzakat atau menyisihkan sebagian harta untuk orang lain.Itu artinya mengajarkan orang untuk berbagi.

Oleh karena itu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi NTB melalui gerakan NTB Berzakat mengajak masyarakat untuk senantiasa menjadikan ibadah sosial itu sebagai budaya hidup sehari-hari tidak hanya ketika Ramadan. Dengan demikian, kebiasaan memberi itu tidak hanya dianggap sebagai kewajiban, tapi juga sebagai kebutuhan.

Zakat sesungguhnya berpotensi sangat besar untuk menyejahterakan masyarakat dan mengurangi kemiskinan. "NTB Berzakat ini ingin menggerakkan masyarakat untuk menjadikan zakat sebagai lifestyle, selain juga membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan,"

AYO TUNAIKAN ZAKAT??Mari tunaikan kewajiban zakat untuk membantu yang lemah serta berharap mendapat keberkahan dengan cara transfer ke rekening:??

Bank NTB : 504.02.77777.277
BTN Syariah : 767.20.33331
CIMB Niaga Syariah : 860.01.01322.00
Bank Muamalat : 721.03.33333
BSI : 703.46.06174
a.n. BAZNAS Provinsi NTB

Kirimkan bukti transaksi Anda untuk mendapatkan Bukti Setor Zakat (BSZ) melalui Layanan BAZNAS NTB

Whatsapp: wa.me/0818290893?Email: [email protected]

#BerkahBerzakat?#BAZNAS #CintaZakatMenyejahterakanUmat?#zakat #zakatmaal #transfer

 

 

NUSA TENGGARA BARAT

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12