Kunjungan SIlaturrahmi dan Koordinasi Baznas Kab.Sumbawa Barat Ke Baznas Prov.NTB
SINERGI MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN UMAT, BAZNAS KAB.SUMBAWA BARAT KUNJUNGI BAZNAS PROV.NTB
24/06/2025 | Humas Baznas NTBKetua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. Lalu M. Iqbal Murad, M.A., menerima kunjungan silaturahmi Pimpinan BAZNAS Kab. Sumbawa Barat. Pertemuan yang berlangsung hangat di ruang rapat BAZNAS NTB, Mataram, 23 Juni 2025.
Dalam sambutannya Ketua Baznas NTB menyampaikan apresiasinya karena ini merupakan kunjungan perdana setelah kami dilantik, dengan sinergi yang kuat, kita bisa menjangkau lebih banyak mustahik dan memberikan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat NTB.
Tujuan kunjungan ini tidak lain dari upaya sinergi dan kolaborasi antar-BAZNAS di wilayah NTB dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) demi kesejahteraan umat. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai isu strategis terkait pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan ZIS.
Pada kesempatan ini Baznas NTB dihadiri oleh Ketua Dr. Lalu M. Iqbal Murad, M.A, Wakil Ketua II H. Zulkifli, SE.MM, Wakil Ketua III Drs. Ardi Samsuri dan Wakil Ketua IV H. Ahmad Rusli, S.Ag, dari Baznas Kab.Sumbawa Barat Ketua H. M. Jafar Yusuf, S.Sos, Wakil Ketua II Arham, S.H, Wakil Ketua III H. Tabrani MS. S.IP dan Wakil Ketua IV Ir. Ramli Sarbini.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa Barat mengungkapkan terima kasih atas sambutan hangat dari BAZNAS NTB. Beliau menjelaskan kondisi perkembangan Baznas Kab. Sumbawa Barat dari tahun ke tahun yang mengalami peningkatan dalam pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah.
Saya ucapkan terimakasih kepada Baznas NTB karena terus melaksanakan program - program yang krusial yaitu Rumah Layak Huni dan Gerobak Produktif beserta kunjungan ini dapat mempererat tali silaturahmi, ujarnya
Semoga kolaborasi dan harmonisasi antara BAZNAS Provinsi dan Kabupaten semakin menguat dalam menyusun dan melaksanakan program-program pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) kedepannya.
