Foto: BAZNAS

Upaya Meningkatkan Akuntabilitas dan Transparansi Baznas NTB Melakukan Rekonsiliasi Pengumpulan Zakat Infak dan Sedekah

20/11/2024 | HUMAS BAZNAS

Mataram, 20 November 2024 Alhamdulillah, puji syukur kita panjatkan kepada Allah SWT, karena atas rahmat dan karunia-Nya, kita dapat melaksanakan kegiatan rekonsiliasi pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dilakukan oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-NTB di BAZNAS NTB. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa pengumpulan dan penyaluran ZIS dapat dilakukan dengan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan yang sesuai dengan prinsip syariah.

Kegiatan rekonsiliasi ini bertujuan untuk memverifikasi dan mencocokkan data pengumpulan ZIS yang telah dilaksanakan oleh UPZ-UPZ di seluruh provinsi NTB. Dengan adanya rekonsiliasi ini, kita berharap dapat memastikan kesesuaian antara laporan yang disampaikan oleh setiap UPZ dengan data yang tercatat di BAZNAS NTB. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas pengelolaan ZIS, agar lebih efektif dan efisien dalam menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah kepada mustahik yang membutuhkan.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua IV BAZNAS NTB menyampaikan pentingnya rekonsiliasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana ZIS. Beliau menegaskan bahwa Zakat bukan hanya kewajiban, tetapi juga amanah yang harus dikelola dengan sebaik-baiknya untuk mencapai tujuan sosial yang maksimal. Dengan rekonsiliasi ini, diharapkan setiap UPZ dapat memperbaiki dan menyempurnakan sistem pengelolaannya, serta dapat menyelaraskan data pengumpulan dengan penyaluran yang telah dilakukan.

Beliau juga memberikan apresiasi atas kerja keras dan dedikasi seluruh UPZ dalam mengumpulkan ZIS dari masyarakat. Beliau berharap, melalui kegiatan ini, akan terbangun sinergi yang lebih baik antara BAZNAS NTB dan seluruh UPZ di NTB. Dengan demikian, pengumpulan ZIS akan semakin optimal dan penyalurannya dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Kegiatan ini juga di hadiri oleh Wakil Ketua III dan Kepala Pelaksana BAZNAS NTB, Rekonsiliasi ini dimulai dengan pengumpulan laporan dari seluruh UPZ yang ada di NTB. Setiap UPZ wajib menyampaikan data pengumpulan ZIS secara rinci, baik dalam bentuk laporan harian, mingguan, maupun bulanan, yang mencakup jumlah zakat, infak, dan sedekah yang telah diterima, disalurkan, dan digunakan. Setelah itu, tim rekonsiliasi dari BAZNAS NTB melakukan pemeriksaan dan verifikasi data untuk memastikan kesesuaian dan keakuratan informasi yang disampaikan.

Selain itu, rekonsiliasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antar UPZ dan BAZNAS NTB dalam upaya mengoptimalkan pengumpulan ZIS di NTB. Dengan adanya rekonsiliasi yang baik, diharapkan pengelolaan ZIS akan lebih efisien, tepat sasaran, serta memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat yang membutuhkan.

Tidak hanya pada aspek pengumpulan, rekonsiliasi ini juga melibatkan penelusuran penyaluran ZIS, dengan memastikan bahwa dana yang terkumpul digunakan untuk program-program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, seperti bantuan pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan lainnya.

Semoga dengan terlaksananya rekonsiliasi pengumpulan ZIS ini, kita dapat memastikan bahwa dana yang terkumpul dapat dikelola dengan lebih baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi umat. Semoga pula, langkah ini dapat memperkuat integritas dan transparansi pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah di NTB, serta mendorong semakin banyaknya masyarakat yang peduli untuk menunaikan kewajiban zakat mereka dengan cara yang tepat.

Terima kasih kepada seluruh UPZ di NTB yang telah berpartisipasi dalam proses ini. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kemudahan, keberkahan, dan keberhasilan dalam setiap langkah kita untuk menegakkan kebaikan dan keadilan di tengah umat.

NUSA TENGGARA BARAT

Copyright © 2024 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ