
Foto: BAZNAS
14 UPZ SE KAB.SUMBAWA BARAT MELAKUKAN REKONSILIASI PENGUMPULAN ZIS TAHUN 2024
13/12/2024 | Humas Baznas NTB BAZNASSelasa, 10 Desember 2024, Baznas Provinsi NTB mengadakan kegiatan Rekonsiliasi Pengumpulan Zakat, Infaq, dan Shodaqoh (ZIS) dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Kabupaten Sumbawa Barat. Bertempat di Kantor KCD Sumbawa Barat, acara ini dihadiri oleh 14 UPZ yang mewakili berbagai instansi dan lembaga di daerah tersebut. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh H. Zainul Muttaqin, Lc., MA, selaku Direktur Pelaksana Baznas Provinsi NTB.
Rekonsiliasi ini bertujuan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan ZIS, serta mempererat hubungan antara Baznas Provinsi NTB dan UPZ-UPZ di Kabupaten Sumbawa Barat. Dalam arahannya, H. Zainul Muttaqin menekankan pentingnya kolaborasi yang solid antara Baznas dan UPZ untuk meningkatkan pengumpulan serta penyaluran ZIS yang lebih tepat sasaran. Beliau juga memberikan motivasi dan bimbingan agar UPZ dapat lebih maksimal dalam menjalankan tugas mereka sebagai penghubung antara umat dengan Baznas, khususnya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
Para peserta aktif berdiskusi mengenai tantangan yang dihadapi dalam pengumpulan ZIS dan berbagi solusi untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat di masing-masing instansi. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan koordinasi yang lebih baik dapat tercipta, serta pengelolaan ZIS di Kabupaten Sumbawa Barat dapat semakin efisien dan tepat sasaran, memberikan manfaat langsung bagi pemberdayaan umat dan masyarakat miskin di daerah tersebut.
#rekonbaznasntb #pengumpulan #zis
